Kota Surabaya (Inmas) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Kakankemenag melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional pada Jum’at (10/1).
Acara yang dimulai pukul 07.00 WIB, dihadiri oleh Kasubag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala dan Kepala Tata Usaha (KTU) Madrasah Negeri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Pengawas Madrasah dan Sekolah, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.
Pejabat yang dilantik diantaranya : Lailatu Maghfirah dari guru PAI di SMPN 35 Surabaya menjadi Pengawas PAI Tk.SMP/SMPLB, Dien Rahma Suryani dari guru PAI di SMAN 18 menjadi pengawas PAI Tk.SMA/SMK/SMALB, Umi Saadah dari guru PAI SMP LB-A YPAB Surabaya menjadi Pengawas PAI Tk.SMP/SMPLB, M. Yusuf dari SMPN 15 Surabaya menjadi Pengawas PAI Tk.SMP/SMPLB, dan Subai dari Kepala Seksi PHU Kota Surabaya menjadi Penyuluh Agama Islam Ahli Madya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan dikukuhkan serta meminta untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara/i yang baru dilantik dan dikukuhkan, segera berkoordinasi dengan Diknas bagi pengawas dan berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Penyuluh serta Seksi Bimas Islam bagi penyuluh, semoga bisa menyesuaikan diri di tempat yang baru” Katanya.
Maram menambahkan, menjadi pengawas / penyuluh harus amanah
“Menjadi Pengawas / Penyuluh merupakan penghormatan dari pemerintah, maka harus dijalani dengan benar dan penuh amanah, demi pelayanan publik yang maksimal. Pesan ini ditujukan bukan hanya kepada pejabat yang baru dilantik, tetapi juga pejabat lainnya yang hadir pada kesempatan ini” pungkasnya.(dk)
![]() Senin, 27 Jun 2022, 15:51:08 WIB, Dibaca : 43 Kali |
![]() Senin, 20 Jun 2022, 11:34:23 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Rabu, 15 Jun 2022, 12:07:25 WIB, Dibaca : 53 Kali |