Senin, 28 November 2022, WIB
Lintas Berita

Rabu, 11 Mei 2022, 13:15:29 WIB, 193 View HMSSBY, Kategori : PD PONTREN

Serah terima piagam statistik pesantren dan SK penetapan nomor statistik pesantren, bertempat di Aula Kankemenag Kota Surabaya (11/05/2022), kegiatan ini merupakan penyerahan tahap kedua yang berjumlah 24 SK dan piagam yang sebelumnya sebanyak 51 SK dan piagam telah diserahkan pada 13 januari 2022 waktu lalu.

Dalam laporannya Kasi Pontren, Amir Sholehuddin menyatakan, “pondok pesantren yang aktif pada data emis sebanyak 83 pondok pesantren, sehingga hanya kurang 8 yang belum menerima SK dan piagam”.

“SK dan piagam saat ini berlaku selamanya, yang tidak seperti dulu, hanya berlaku 5 tahun sehingga pondok pesantren harus memperbarui, tetapi perlu di fahami pondok pesantren harus dapat update terus pada data  emis”, tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, DR. Pardi, diawal sambutan menyatakan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

DR. Pardi  menyatakan, “Pondok pesantren merupakan pilar utama, dan menjadi pilar pendidikan di Indonesia yang telah di akui oleh UNESCO bahwa kearifan universal yang dimiliki oleh pondok pesantren menjadi contoh kongkrit bahwa Indonesia memiliki pendidikan yang tidak kalah dengan pendidikan modern, dan ini harus selalu terus melakukan perbaikan-perbaikan”.

Karena itu pemerintah memberi pengakuan melalui undang-undang pondok pesantren, kemudian diberikan penguatan lagi berupa nomor statistik pondok pesantren, dengan adanya undang-undang tersebut, pemerintah tidak boleh mengabaikan pondok pesantren, baik secara Lembaga, maupun tenaga pendidik dan santri santrinya, tambahnya.



Bimbingan teknis pembuatan LPJ BOP dan insentif ustadz/ustadzah pondok pesantren, MDT dan TPQ.
Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 44 Kali
Pelepasan Jamaah Haji Kota Surabaya Oleh Walikota Surabaya
Kamis, 30 Jun 2022, 17:43:09 WIB, Dibaca : 160 Kali
Pelepasan petugas Kloter, PPIH Arab Saudi dan Jamaah Haji Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Jumat, 03 Jun 2022, 16:08:19 WIB, Dibaca : 259 Kali

Tuliskan Komentar