Kota Surabaya (Inmas), - Mengawali bulan agustus 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menyelenggarakan Apel Virtual Penguatan dan Pelaporan Surat Edaran Menteri Agama N0 21 dan 21 tahun 2021 pada Senin (2/8/21).
Kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan media zoom meeting ini diikuti oleh sekitar 300 peserta diantaranya Kasubag TU, Kasi, Penyelenggara, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, Kepala Sekolah Minggu, Ketua KKG, RA MI, Ketua MGMP MTs Ma, Penyuluh PNS, Penghulu, Pengurus KKRA, KKMI, KKMTs, KKMA, Ketua KKG PAI SD, Ketua MGMP PAI SMP, SMA, SMK, Ketua KKG PAKr SD
Dalam sambutannya Kepala Kantor Husnul Maram mengingatkan tentang 5M+1D
“Dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat maupun dalam aktifitas sehari – hari jangan lupa untuk selalu memathui 5M+1D, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi mobilitas dan Doa. Semoga Pandemi COvid-19 segera berakhir” Katanya
“Mematuhi regulasi Pemerintah adalah wajib termasuk Surat Edaran Menteri Agama, maka ASN Kankemenag kota Surabaya harus menjadi panutan, contoh bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat kota Surabaya. Khususnya dalam penerapan SE Menag No 20 dan 21 dan pelaporannya” tambahnya
Disamping itu, Maram juga mengingatkan untuk menjaga kekompakan
“Selama WFH, Wajib membangun dan menjaga kekompakan baik internal dan eksternal dengan melakukan koordinasi. Dan jangan lupa, absensi elektrik dan laporan kinerja secara on;ine tetap dilaksanakan” ucapnya.
Terakhir Kepala Kankemenag Kota Surabaya berharap kegiatan semisal bisa dirutinkan
“Apel virtual ini adalah solusi kerinduan untuk bertata muka, Berkoordinasi tugas keseharian. Patut untuk dilaksanakan secara continue. Dengan memperbanyak kuantitas partisipan dan meningkatkan Kualitas kegiatan. Terima kasih untuk semuanya, kompak untuk membangun Surabaya, memberikan pelayanan terbaik ” pungkasnya.
Setelah sambutan dari Kepala Kantor, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program kerja / info penting kegitan secara berurutan mulai dari Kasubag TU, Plt. Kasi Pendma, Kasi PD Pontren, Kasi PHU, Kasi PAIS, Plt Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat Wakaf, Penyelenggara Kristen, Perwakilan Agama Katolik, dan Perwakilan Agama Budha. (dk)
![]() Sabtu, 26 Nov 2022, 18:22:55 WIB, Dibaca : 91 Kali |
![]() Selasa, 22 Nov 2022, 10:43:57 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 44 Kali |