Kota Surabaya (Inmas) – Selasa (3/3), Madrasah di Indonesia pada kenyataannya memiliki karakteristik yang beragam, yaitu madrasah negeri, madrasah swasta yang dikelola masyarakat, madrasah berbasis pesantren, madrasah akademik, madrasah program keagamaan, madrasah vokasi/kejuruan, madrasah program keterampilan dan lain-lain. Keragaman madrasah ini berpengaruh pada implementasi kurikulum di madrasah.
Semangat Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), telah memberikan otonomi yang luas kepada madrasah dalam mengelola pendidikan. Salah satunya adalah madrasah dapat mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan sesuai visi, misi, tujuan dan kondisi madrasahnya. Karena itu, madrasah dapat berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah sesuai dengan ciri khas madrasahnya.
“Agar implementasi kurikulum di madrasah berjalan secara efektif dan efisien maka Kementerian Agama menyusun pedoman implementasi kurikulum sebagai panduan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan madrasah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah yang diterbitkan sebagai pengganti atas Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.” Hal ini di sampaikan oleh Kasi Kurikulum dan Evaluasi Kanwil Kemenag Prov Jatim, Imam Syafi’I dalam kunjungan kerjanya dihadapan seluruh guru MTs N 3 Kota Surabaya.
Imam Syafii Menambahkan, KMA ini memberi payung hukum dalam mengembangakan kekhasan Madrasah
“KMA Nomor 184 Tahun 2019 yang akan diterapkan secara bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 ini diharapkan mampu mendorong dan memberi aturan bagaimana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.” Katanya. (dk)
![]() Sabtu, 26 Nov 2022, 18:22:55 WIB, Dibaca : 91 Kali |
![]() Selasa, 22 Nov 2022, 10:43:57 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 44 Kali |