Deklarasi satuan pendidikan ramah anak (RA, MI, MTs, MA) Kementerian Agama Kota Surabaya
Kamis, 12 Mei 2022, 19:45:55 WIB, 213 View HMSSBY, Kategori : PENDMAhari ini (12/05/2022) bertempat di Aula MAN Kota Surabaya, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya mengadakan deklarasi satuan pendidikan ramah anak (RA, MI, MTs, MA). Hadir dalam acara ini perwakilan dari 300 dari madrasah sekota Surabaya, Kepala KanKemenag Kota Surabaya, DR. H. Pardi, M.Pd.I, anggota DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am S.Pd.I, Ketua Umum Pokja Aspirasi Kementerian PPPA, Bekti Prastyani, S.Pd, Sub Koordinator Kelembagaan Direktorat KSKK Kementerian Agama RI, Dr. Zulkifli, M.Ag, Kasi Kelembagaan Bidang Penma Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Dr. Trianto, M.Pd, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto AP.,S.Sos, M,Si.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penguatan, koordinasi dan evaluasi satuan pendidikan ramah anak oleh Kanwil Kemenag Jatim pada tanggal 12 april 2022 waktu lalu, selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan KLA (Kota Layak Anak) Terang Kasi Penma, Fatkhul Mubin.
Tujuan penadatanganan deklarasi ini adalah sebagai pernyataan sikap dan komitmen dari semua satuan pendidikan yang ada di lingkungan Kemenag Kota Surabaya (RA, MI, MTs, MA) untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran dan saling menghormati.
Selanjutnya, Dr. Pardi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, berterima kasih atas kehadiran para undangan, yang siap berkomitmen dalam menciptakan satuan pendidikan ramah anak.
“Dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota yang ramah anak, maka harus dimulai dari satuan-satuan pendidikan terkecil, dan itu ada di pundak para pendidik semuanya”, jelasnya.
Terkait dengan SRA ini ada 5 hal yang harus dilakukan yang merupakan tanggung jawab kita semua, yaitu memberikan jaminan bahwa madrasah aman untuk siswa (peacefulness), madrasah menjamin kesehatan siswa (healthy school), madrasah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi siswa, madrasah harus menjadi tempat yang peduli bagi siswa dan madrasah harus dapat memberi jaminan bahwa madrasah adalah lingkungan yang dapat mengembangkan budaya keislaman yang damai.
“Semoga Surabaya dapat mewujudkan program sekolah ramah anak ini”, ungkap Dr.Pardi di akhir sambutannya.
Dengan deklarasi ini surabaya menjadi pelopor sekolah ramah anak yang ada di satuan pendidikan dilingkungan Kementerian Agama Kota Surabaya. Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi yang merupakan wujud komitmen dari perwujudan madrasah ramah
Berita Terkait
![]() Rabu, 14 Sep 2022, 11:41:51 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Senin, 22 Agu 2022, 15:01:26 WIB, Dibaca : 89 Kali |
![]() Senin, 08 Agu 2022, 12:59:39 WIB, Dibaca : 82 Kali |
![]() Senin, 15 Jun 2020, 17:54:23 WIB |
![]() Jumat, 20 Des 2019, 16:15:16 WIB |
![]() Senin, 16 Des 2019, 21:05:55 WIB |
![]() Selasa, 09 Jun 2020, 16:41:44 WIB |
![]() Kamis, 17 Des 2020, 07:07:54 WIB |
![]() Rabu, 21 Sep 2022, 11:22:18 WIB |
![]() Kamis, 15 Sep 2022, 13:21:37 WIB |
![]() Kamis, 15 Sep 2022, 09:36:55 WIB |
![]() Rabu, 14 Sep 2022, 11:41:51 WIB |
![]() Rabu, 24 Agu 2022, 11:27:23 WIB |
![]() Jumat, 20 Des 2019, 16:15:16 WIB |
![]() Senin, 16 Des 2019, 21:05:55 WIB |
![]() Senin, 06 Jan 2020, 12:35:27 WIB |
![]() Kamis, 17 Des 2020, 07:07:54 WIB |
![]() Rabu, 14 Okt 2020, 11:12:38 WIB |
Sekilas Info
Statistik User
Polling