Kota Surabaya (Inmas),- Mengawali tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyerahan RKAKL, Perjanjian Kinerja dan Penyusunan RKT tahun 2021 pada Kamis (7/1)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula tersebut diikuti oleh Kasubag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, Perencana, Keuangan, Kepegawaian dan ASN pengelola Dipa. Serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kasubbag TU Kankemenag Kota Surabaya, Moh. Amak Burhanudin selaku penanggung jawab kegiatan setjend melaporkan
“Alhamdulillah penyerapan DIPA anggaran 2020 mencapai 97%, semoga tahun 2021 peneyerapannya meningkat. Mengingat tahun 2021 ada perubahan BOS Madrasah swasta pencairannya dianggarkan DIPA Pusat dan Tunjungan profesi guru non pns ada didipa kanwil” katanya
Amak juga menyampaikan agenda pada hari ini ada beberapa hal diantaranya Penyerahan RKAKL 2021, penandatanganan Perjanjian Kinerja, Menyamakan persepsi DIPA DIPA/RKAKL, dan menyusun Rentra, Renja, RKT 2021
Sementara itu Kepala Kankemenag Kota Surabaya dalam arahannya menyampaikan untuk melaksanakan DIPA dengan benar dan tepat waktu
“Pengelola anggaran / DIPA agar melaksanakan dengan benar dan tepat waktu. Baik input data awal, penyerapannya maupun laporan pertanggungjawabannya. Melakukan keterbukaan menajemen, memomohon kepada Allah agar lancar dalam melaksanakan kegiatan” katanya
Maram juga berharap, perubahan regulasi tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat
“Mudah-mudahan dengan adanya perubahan regulasi baru dalam pencairan. Tantangan bagi kita untuk membuktikan bahwa kita tetap bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat” ujarnya
Dengan ditandatanganinya perjanjian Kinerja, Maka Kegiatan anggaran 2021 sudah bisa dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan. (dk)
![]() Senin, 27 Jun 2022, 15:51:08 WIB, Dibaca : 43 Kali |
![]() Senin, 20 Jun 2022, 11:34:23 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Rabu, 15 Jun 2022, 12:07:25 WIB, Dibaca : 53 Kali |