Kota Surabaya (Inmas), Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-50 Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Kantor Kementerian Agama menyelenggarakan Apel yang di ikuti seluruh pegawai yang ada di Kantor pada Senin (29/11).
“Hari ini tanggal 29 November 2021 adalah Hari Ulang Tahun ke-50 Korpri, dalam masa pandemi Covid-19 kita memperingatinya dengan kegiatan terbatas, termasuk apel pada hari ini” kata Plt. Kepala Kankemenag Kota Surabaya, Moh. Amak Burhanudin ketika menyampaikan amanat sebagai pembina apel.
Ia menyampaikan tujuan dari peringatan HUT ke-50 Korpri untuk meningkatkan netralitas dan semangat profesinalisme
“ tujuan peringatan HUT Korpri diantaranya : Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama dibidang pelayanan public serta kepedulian seluruh anggota Korpri dimasa wabah covid-19, meningkatkan netralitas dan semangat profesinalisme kepada seluruh ASN, memantabkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkat kepedulian sosial dan lingkungan” ucapnya.
Selain itu, amak juga menyampaikan BerAKHLAK sebagai tujuh nilai dasar ASN yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Saya berharap ASN BerAKHLAK ini tidak hanya menjadi jargon, namun menjadi nilai karakter ASN Kemenag Kota Surabaya yang bisa dilihat nyata oleh masyarakat dan muncul dalam sikap, perbuatan, perkataan, dan pengabdian ASN. Dengan memegang teguh nilai BerAKHLAK dalam melaksanakan tugasnya, maka ASN dapat mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung pembangunan Indonesia” katanya
Sebelum mengakiri amanatnya, amak mengajak seluruh peserta apel untuk mengikrarkan kembali Panca Prasetya KORPRI secara bersama – sama.(dk)
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 531 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 6114 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 881 Kali |