Bertempat di aula Kankemeng Kota Surabaya, Kankemenag Kota Surabaya, melalui Seksi PD Pontren mengadakan bimibingan teknis pembuatan LPJ penerima bantuan operasional penyelenggaraan dan insentif bagi ustadz atau ustadzah pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan TPQ. Dalam laporannya, Dr. Amir Sholehuddin, Kasi PD Pontren mengatakan “ada sebanyak Ada 4 lembaga Ponpes 1 madin , 51 TPQ , dan untuk insentif ustadz/ustadzh diberikan kepada 5 orang dari ponpes , untuk madin 1 orang dan sebanyak 196 orang, besaran bantuan yang diserahkan sebesar Rp. 15.000.000,- untuk lembaga Pondok pesantren dan sebesar Rp. 3.000.000,- untuk insentif ustadz/ustadzh, dan itu tidak ada potongan sepeser pun dari kami”, ungkapnya. “Diharap para penerima bantuan ini diharap dapat memberikan laporannya yang tepat dan lengkap”, tambahnya.
Selanjutnya, Dr. H. Pardi, Kepala Kankemenag Kota Surabaya berkesempatan membuka sekaligus memberikan arahan, “pemberian bantuan ini merupakan dukungan dari Pemerintah dalam pengembangan terhadap keberadaan Pondok pesantren, Madin maupun TPQ, oleh karena itu kami harapkan loyalitas pengelola pondok pesantren, dan ustadz/ustadzah penerima bantuan dalam mendidik para santri maupun dalam hal pelaporannya untuk terus dijaga.
“Seperti yang dikatakan Kasi PD Pontren tadi, kami mengingatkan untuk pelaporannya, yang merupakan pertanggung jawaban dari penerima bantuan”, tambahnya.
Diakhir sambutan, Dr. Pardi berpesan, agar para ustadz/ustadzh sekalian untuk terus menjaga “Ghiroh” dan terus bersungguh-sungguh dalam pengelolaan lembaga maupun dalam hal mendidik santri, pungkasnya.
![]() Rabu, 28 Des 2022, 14:14:27 WIB, Dibaca : 380 Kali |
![]() Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 479 Kali |
![]() Kamis, 30 Jun 2022, 17:43:09 WIB, Dibaca : 469 Kali |