Kota Surabaya (Inmas),- Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah haji bagi para jemaah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Semua negara di dunia belum ada yang mendapat kuota dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi Haji tahun 2021, maka dari itu Pemerintah mengeluarkan KMA 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 1442/2021 M.
“Dalam rangka memberikan informasi, pemahaman, pengertian dan kesamaan persepsi kegiatan ini dilaksanakan” Kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Gartaman di kegiatan Sosialisasi KMA 660 tahun 2021 Kepada Kelompok Bimbingan (KBIHU, KUA) dan Jamaah Haji Mandiri Kantor kementerian Agama Kota Surabaya yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Manyar Surabaya pada Selasa (5/10).
Lanjut Gartaman, peserta yang mengikuti kegiatan dengan protokol kesehatan ini sebanyak 100 orang terdiri dari KBIHU (calon jamaah haji), KUA, dan Jemaah Haji Mandiri kota Surabaya
”Dengan kegiatan ini diharapkan tercipta koordinasi lintas sektoral, antar pihak lebih baik lagi” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram dalam sambutannya menyampaikan kondisi Calon Jemaah Surabaya
”Selama Januari s.d September 2021, tercatat sebanyak 2803 orang terdaftar sebagai calon Jemaah haji” katanya.
Disamping pendaftar yang mengalami penurunan dibandingkan sebelum pandemi. Di masa pandemi ini juga ada yang mengajukan pembatalan haji.
”Selama pandemi, Hampir tiap hari ada yang mengajukan pembatalan. kebanyakan karena faktor ekonomi, faktor kebutuhan. Di PHK dari perusahaan, pendapatan menurun, sedang anak – anak juga sekolah / kuliah, butuh biaya, dan faktor lainnya” ucapnya.
”Sedangkan umroh, Kita Sama – sama menunggu, berjuang mudah - mudahan jamaah umroh bisa segera berangkat dengan protokol kesehatan. Semoga yang lalu – lalu tidak terulang lagi. jika ini berhasil harus segera di sosialisasikan ke masyarakat”. Pungkasnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi diantaranya Kebijakan Kementerian Kesehatan Pasca KMA Nomor 660 tahun 2021 dan Implikasinya kepada Jamaah Haji, oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, oleh KH. Abu Bakar Asegaf. (dk)
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 726 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 8859 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 2253 Kali |