Kota Surabaya (Inmas) – Dalam rangka penyerahan Surat Tugas Calon Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kota Surabaya tahun 2020, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menyelenggarakan Pembinaan Hukum pada Rabu (4/3).
Bertempat di Ruang Kepala Kantor Kemenag, kegiatan pembinaan hukum diikuti oleh seluruh Calon TPHI dan TPIHI Kota Surabaya tahun 2020, Kasubag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara dan peserta seleksi PPIH Arab Saudi Kota Surabaya. Menghadirkan narasumber D. Rochman Prasetyo, Jaksa dan Anggota Satuan Khusus Pemberantasan TIPIKOR pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya berharap dengan adanya pembinaan ini, ada bekal yang di miliki untuk bekerja dengan benar, selalu taat pada hukum sehingga tidak terjerat kasus hukum.
Sedangkan D. Rochman Prasetyo, dalam pemaparan materinya menyampaikan tentang beberapa hal diantaranya Korupsi, Mengenal untuk Mencegah, Mengenal Suap dan Gratifikasi, Kekuasaan dan Kewenangan Sebagai Trigger Tindak Pidana Korupsi, J a b a t a n, Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan KKN, dan Alasan Hapusnya Pemidanaan.
Jaksa yang pernah menjadi Dosen Luar Biasa Mata Kuliah Hukum di UINSA dan UPN tersebut menutup materi dengan mengutip kata bijak dari Stephen Covey,
“Kalau Anda menginginkan perubahan kecil, ubahlah perilaku Anda. Tetapi bila Anda menginginkan perubahan besar dan mendasar, ubahlah pola pikir Anda” pungkasnya, kemudian dilanjutkan sharing. (dk)
![]() Sabtu, 26 Nov 2022, 18:22:55 WIB, Dibaca : 91 Kali |
![]() Selasa, 22 Nov 2022, 10:43:57 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 44 Kali |