Kota Surabaya (Inmas) – Bertempat di Aula Kankemenag Kota Surabaya, ASN perempuan dan istri ASN Anggota Dharma Wanita Persatuan Kankemenag Kota Surabaya hadiri Pertemuan Pleno pada Jumat (6/3).
Dalam pertemuan tersebut Ketua DWP Kankemenag Kota Surabaya, Zulfatul Mufidah Maram mengingatkan kembali anggota DWP tentang sejarah dan perkembangan DWP sejak berdirinya pada tanggal 5 Agustus 1974 disaat pemerintahan orde baru sampai dengan pemerintahan orde reformasi.
Sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia, Keberadaan Organisasi DWP, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kelurahan, merupakan satu kekuatan yang patut diperhitungkan, dalam peranannya sebagai mitra kerja pemerintah dalam turut menyukseskan tujuan pembangunan.
Selain itu, Zulfatul juga mensosialisasikan Anggaran Dasar hasil munas IV DWP Tahun 2019,
“Dengan penyempurnaan AD DWP ini, maka AD hasil Munas III tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal ditetapkannya hasil munas IV DWP Tahun 2019” diakhir pemaparannya. (dk)
![]() Sabtu, 26 Nov 2022, 18:22:55 WIB, Dibaca : 91 Kali |
![]() Selasa, 22 Nov 2022, 10:43:57 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 44 Kali |