Kota Surabaya (Inmas), menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2021 tentang PEnghormatan Bendera Merah Putih dan Doa setiap tanggal 17, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya melaksanakan Apel pagi dengan Penghormatan bendera merah putih dan doa bersama sebagai bagian dari kegiatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman dalam kantor tersebut di ikuti oleh ASN yang ada di kantor kementerian Agama Kota Surabaya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram mengingatkan pegawai akan adanya beberapa surat edaran dari Menteri Agama
“Dalam bulan ini, ada beberapa surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama. SE Nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadat diantaranya : Kegiatan keagamaan di daerah zona merah ditiadakan sementarasampai dinyatakan aman dari Covid- 19 berdasarkan penetapanPemerintah Daerah setempat, Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadat dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan, Kegiatan peribadatan di rumah ibadat di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid- 19 secara ketat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 15 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan ProtokolPenanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah” katanya
Selain itu Maram juga menyampaikan tentang Surat Edaran nomor 12 tahun 2021 tentang seragam ASN Kemenag
“Sesuai dengan edaran nomor 12 tahun 2021 maka setiap Hari Senin dan Selasa memakai kemeja putih, celana/rok hitam/warna gelap, setiap Hari Rabu dan Kamis memakai batik/tenun/kain khas daerah, Setiap hari Jumat memakai pakaian bebas, rapi, dan sopan, sedang hari sabtu bagi yang memberlakukamn 6 hari kerja memakai pakaian bebas, rapi, dan sopan. Penggunaan Pakaian Dinas Harian sebagaimana dimaksud tersebut dilengkapi dengan Tanda Pengenal Pegawai” ucapnya
“Dengan adanya Instruksi dan Edaran tersebut, para pejabat dan ASN wajib untuk melaksanakannya” pungkas maram
Setelah amanat dari pembina upacara, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh perwakilan semua agama ASN yang ada di Kementerian Kota Surabaya, Diawali dari Agama Islam berlanjut secara berurutan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha. (dk)
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 349 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 1353 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 536 Kali |