Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah terobosan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Satker di Kementerian Agama, yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan yang dilakukan dalam satu tempat.
PTSP merupakan sebuah inovasi dari pemerintah dalam rangka peningkatan layanan publik, memangkas birikrasi pelayanan dan sebagai upaya menciptakan good governance yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Pelayanan Terpadu Pada Kementerian Agama.
Sebagai bentuk ketaatan kepada PMA Nomor 65 Tahun 2016 dan Keputusan rapat kerja Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur tahun 2017, maka Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya juga wajib melaksanakan PTSP tersebut.
Gagasan untuk mewujudkan PTSP pada Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya sebenarnya sudah tercetus tahun 2017, akan tetapi dengan terbatasnya lahan dan ruang kerja serta anggaran yang tersedia, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya harus bekerja keras dan menunggu lama dalam mewujudkan jenis layanan ini.
Pada tahun 2018, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha membentuk tim kecil untuk mempersiapkan rencana mewujudkan PTSP pada Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Perencana beserta pelaksana di kepegawaian diminta untuk mulai menyusun tata kelola PTSP pada Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.
Dengan keterbatasan lahan dan ruang kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, maka dalam mewujudkan PTSP harus diadakan penataan ulang dan kepindahan ruang dari beberapa unit kerja yang menyita waktu cukup lama.
Walaupun Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya bukan yang paling akhir menerapkan jenis pelayanan terpadu satu pintu namun tetap memiliki rasa bahagia karena dapat melaksanakan amanat dari PMA Nomor 65 Tahun 2016.
Layanan PTSP Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya terbagi menjadi dua layanan unggulan yaitu : layanan One Day Service (ODS) dan layanan Non One Day Service (NODS), semua layanan ini semua terintegrasi dalam satu sistem aplikasi "Smart PTSP Kankemenag Kota Surabaya", Sebuah layanan aplikasi berbasis online internet ini untuk digunakan sebagai media pelayanan perizinan, media pelayanan non perizinan, sarana informasi, sarana konsultasi, dan sarana pengaduan dilingkungan kantor kementerian agama kota surabaya yang juga bisa di akses oleh masyarakat melalui smart phone dan media oline lainnya.
Sistem layanan PTSP Kankemenag Kota Surabaya ini merupakan pengembangan tehnologi pelayanan di era digital 4.0 didesain secara khusus untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.
Editor : cp
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 759 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 9317 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 2297 Kali |