Senin, 28 November 2022, WIB
Lintas Berita

Rabu, 07 Okt 2020, 11:16:59 WIB, 594 View HMSSBY, Kategori : Humas

Kota Surabaya (Inmas),- Senin (5/10), Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 terkait Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dan Hasil kinerja kepala madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram ketika meninjau proses PKKM di Madrasah Aliyah Negeri dan MA Sunan Giri Kota Surabaya pada Senin (5/10).

Maram mengapresiasi kekompakan seluruh yang bertugas serta kesiapan madrasah

“Saya sangat berterima kasih atas respon cepat dari kepala dan tim untuk kesiapan penilaian di tengah pandemi. Dengan keadaan di tengah pandemi ini, saya harap bapak dan ibu tetap semangat bekerja dan mengajar walau semua berbasis daring,” terangnya.

“Semua anggota tim akan menilai dengan fair dan adil karena penilaian ini menyangkut personal dari Kepala Madrasahnya, bukan menilai Madrasahnya”.pungkas Maram. (dk)



KEPALA KANTOR KEMENAG KOTA SURABAYA MEMBUKA RAPAT KERJA KEPALA MI SE-KOTA SURABAYA
Sabtu, 26 Nov 2022, 18:22:55 WIB, Dibaca : 91 Kali
Peresmian Ruang Pengawas Kemenag Kota Surabaya
Selasa, 22 Nov 2022, 10:43:57 WIB, Dibaca : 36 Kali
Bimbingan teknis pembuatan LPJ BOP dan insentif ustadz/ustadzah pondok pesantren, MDT dan TPQ.
Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 44 Kali

Tuliskan Komentar