Kota Surabaya (inmas) – Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dinas IGRA Kota Surabaya tentang pelaporan BOP RA, Seksi Pendidikan Madrasah Kota Surabaya melaksanakan Sosialisasi Aplikasi BOP RA Tahun 2020 pada Rabu (29/1).
Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, kegiatan diikuti oleh Kepala dan Operator RA Se Kota Surabaya yang terbagi dalam 2 sesi, Sesi 1 pukul 08.00 s.d 10.00 Wib diikuti oleh cabang 2, 3, 4, 5, 7 dan sesi 2 pukul 10.30 s.d 12.30 Wib diikuti cabang 1, 6, 8, 9.
Menurut Kepala Seksi Pendma Kota Surabaya, Nur Hasan dalam sambutannya mengingatkan kembali kepada seluruh peserta yang hadir tentang pentingnya Ijin Operasional.
“Kami sampaikan kepada seluruh kepala RA, betapa pentingnya IJOP. Belum punya Ijop berani mendirikan RA, yang kasian nanti adalah siswanya. Yang bisa mengeluarkan Ijazah adalah RA yang berijop, yang bisa mendapatkan bantuan BOP RA hanya yang memiliki Ijop dll” katanya.
Sedangkan Sartini dan Luluk dari JFU Seksi Pendidikan Madrasah menyampaikan lebih detail tentang kebijakan aturan dan syarat mendapat BOP RA tahun 2020 serta evaluasi LPJ BOP 2019, sebagai pembelajaran dan ditindaklanjuti supaya dalam pengerjaan Lpj BOP RA 2020 tidak ditemukan kesalahan lagi.
Sementara itu, untuk penyampaikan, penjelasan dan praktek Aplikasi BOP RA di pandu oleh Syam Hidayat, Tim Helpdesk Madrasah Kota Surabaya. (dk)
![]() Senin, 27 Jun 2022, 15:51:08 WIB, Dibaca : 43 Kali |
![]() Senin, 20 Jun 2022, 11:34:23 WIB, Dibaca : 37 Kali |
![]() Rabu, 15 Jun 2022, 12:07:25 WIB, Dibaca : 54 Kali |