Kota Surabaya (Inmas), Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Kearsipan di lingkungan Kementerian Agama dan KMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menyelenggarakan Penyuluhan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas pada Rabu (27/10).
Kegiatan diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari perwakilan dari masing – masing seksi / ruang di lingkungan Kantor.
Penyelenggara Kristen, Doli Alberto mewakili Kepala Kankemenag Kota Surabaya menyambut baik kegiatan tersebut.
“Puji Syukur kepada Tuhan YME Kemenag Kota Surabaya memiliki 2 JFT arsiparis baru, Mohon didukung dan ikuti kegiatan ini sampai selesai. Semoga Kearsipan kita tertata dan lebih baik lagi” katanya
Sedangkan Arsiparis Ahli Madya, Almas Munikha dalam kepenyuluhannya menyampaikan tentang tata naskah dinas yang benar. Peserta ditunjukkan berkas – berkas yang salah kemudian dibenarkan.
“Ada beberapa hal terkait penerbitan naskah dinas yang harus dipatuhi. Agar naskah yang kita keluarkan benar sesuai KMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas” ujarnya
Sementara itu Arsiparis Ahli Muda, Mansur menjelaskan tentang kearsipan
“alhamdulillah kemenag kota Surabaya sudah memiliki JFT arsiparis, lemari dan ruang arsip, maka dimohon dukungan semua pihak untuk mengirimkan setiap naskah dinas yang keluar ke bagian arsiparis untuk diarsipkan” ucapnya. (dk)
![]() Sabtu, 26 Nov 2022, 18:22:55 WIB, Dibaca : 91 Kali |
![]() Selasa, 22 Nov 2022, 10:43:57 WIB, Dibaca : 36 Kali |
![]() Kamis, 17 Nov 2022, 10:08:05 WIB, Dibaca : 44 Kali |