Kota Surabaya (Inmas), Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya mengukuhkan pengurus KKMI – KKG MI Kota Surabaya, KKMI Kecamatan Sekota Surabaya Masa bhakti 2020-2023 pada Kamis (25/2).
Sebanyak 19 orang pengurus KKMI Kota Surabaya, perwakilan KKMI Kecamatan, 10 pengurus KKG MI Kota Surabaya dikukuhkan dan mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 s.d 11.00 WIB ini
Mengawali sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan 5M
“Pandemi Covid-19 masih ada, untuk memutus rantai penyebarannya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan patuhi 5 M. diantaranya dengan Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas” ucapnya.
Selain mengucapkan selamat dan sukses, Maram juga berpesan kepada pengurus yang baru dikukuhkan untuk Kompak, transparan, dan menjauhi perbedaan
“Selamat dan Sukses kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Agar organisasi berjalan dengan baik, pertama Pengurus harus kompak, apa yang sudah diputuskan harus dikawal Bersama – sama. Kedua harus dikelola dengan benar, terbuka dan transparan. Ketiga, menghindari perbedaan pendapat, jadikan musyawarah untuk mencari kesamaan dan solusi permasalahan” katanya.
Pria asli Gresik ini juga berharap agar KKMI bisa menjadi Jembatan dan solusi bagi MI
“Keberadaan KKMI semoga bisa menjadi jembatan dan solusi bagi anggotanya, Menjadi panutan bagi Madrasah Ibtidaiyah khususnya Surabaya dan bisa membawa MI Kota Surabaya menjadi yang
terbaik
. Aamiin” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KKMI Kota Surabaya Periode 2020 s.d 2023, Muhibbuddin Zuhri menyambut baik kegiatan ini
“alhamdulillah pengurus KKMI dikukuhkan, dengan legalitas ini semoga menjadikan program-progam kegiatan semakin baik, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya Surabaya” ujarnya. (dk)
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 726 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 8859 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 2253 Kali |