Kota Surabaya (Inmas),- Dipenutup tahun 2020, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, mendapatkan penghargaan Harmony Award 2020 yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Kantor Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta pada Selasa (5/1).
Menurut Kasubag TU Kankemenag Kota Surabaya, Moh. Amak Burhanuddin selaku mitra kerja FKUB dari unsur Kemenag
“Dari 10 FKUB yang mendapat penghargaan Se Indonesia, 3 diantaranya dari Jawa Timur, yakni FKUB Kota Surabaya, FKUB Kabupaten Blitar dan FKUB Kota Batu. FKUB Kota Surabaya mendapatkan penghargaan karena peran sertanya dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Kota Surabaya” Ucapnya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram juga mengatakan bahwa Harmony Award ini sudah berlangsung sejak 2015
“Pemberian Harmony Award ini sudah berlangsung sejak tahun 2015. Kemenag selalu memberikan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” katanya
Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan harmonisasi yang sudah dibangun Pemda dan FKUB ini harus dicontoh.
"Harmonisasi ini saya kira patut menjadi contoh dan harus ditularkan kepada teman-teman dan saudara kita yang lain. Tidak cukup saya kira hanya dari DKI, Kaltara, Surabaya, dan daerah lainnya sebab Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke," kata Gus Yaqut
Ia menambahkan, harmony award ini tentunya masih jauh dari ideal, karena itu ia mengajak semua elemen untuk menjaga kerukunan umat beragama.
"Maka sudah selayaknya Indonesia ini dibangun bersama-sama dan menjadi hak bersama antara semua umat beragama. Selamat atas harmoni award ini dan saya berharap penghargaan ini tidak hanya berhenti pada award saja, tapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari agar Indonesia menjadi lebih tenang, damai dan tentram sehingga pembangunan yang dijalankan pemerintah bisa berlangsung dengan baik," katanya. (dk)
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 496 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 4988 Kali |
![]() Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 815 Kali |